Senin, 18 November 2013
Senin, 11 November 2013
Bung Tomo menurut Sahabat Komisariat STAIN Samarinda
Koord Bid.Informasi dan Advokasi - Hari ini, 10 November adalah Hari Pahlawan yang
diperingati oleh seluruh rakyat Indonesia. Hari ini diperingati untuk
mengenang pertempuran dramatis antara arek-arek Suroboyo melawan Tentara
Inggris yang ingin menguasai Surabaya pada 10 November 1945.
Waktu itu Tentara Inggris mengultimatum warga Surabaya untuk menyerah kepada Inggris, dan memberikan bendera warna putih sebagai tanda telah menyerahkan diri. Namun ultimatum itu tidak diindahkan oleh arek-arek Suroboyo.
Tak dapat dipungkiri, pidato Bung Tomo pada 10 November 1945 menjadi penyemangat arek-arek Suroboyo untuk bangkit melawan, dan tidak gentar oleh serangan pasukan Inggris yang dilengkapi dengan senjata canggih. Dengan keyakinan yang tinggi, serta semboyan merdeka atau mati, arek-arek Suroboyo pantang menyerah dan dengan gagah berani melawan pasukan Inggris di Surabaya.
Seperti apa pidato Bung Tomo yang menggugah itu? Berikut pidato lengkap pria yang belum lama ini diangkat sebagai pahlawan nasional oleh pemerintah tersebut:
Bismillahirrohmanirrohim..
Merdeka!!!
Saudara-saudara rakyat jelata di seluruh Indonesia terutama saudara-saudara penduduk kota Surabaya.
Kita semuanya telah mengetahui.
Bahwa hari ini tentara Inggris telah menyebarkan pamflet-pamflet yang memberikan suatu ancaman kepada kita semua.
Kita diwajibkan untuk dalam waktu yang mereka tentukan,
menyerahkan senjata-senjata yang telah kita rebut dari tangannya tentara Jepang.
Mereka telah minta supaya kita datang pada mereka itu dengan mengangkat tangan.
Mereka telah minta supaya kita semua datang pada mereka itu dengan membawa bendera putih tanda bahwa kita menyerah kepada mereka
Saudara-saudara.
Di dalam pertempuran-pertempuran yang lampau kita sekalian telah menunjukkan bahwa rakyat Indonesia di Surabaya.
Pemuda-pemuda yang berasal dari Maluku,
Pemuda-pemuda yang berawal dari Sulawesi,
Pemuda-pemuda yang berasal dari Pulau Bali,
Pemuda-pemuda yang berasal dari Kalimantan,
Pemuda-pemuda dari seluruh Sumatera,
Pemuda Aceh, pemuda Tapanuli, dan seluruh pemuda Indonesia yang ada di Surabaya ini.
Di dalam pasukan-pasukan mereka masing-masing.
Dengan pasukan-pasukan rakyat yang dibentuk di kampung-kampung.
Telah menunjukkan satu pertahanan yang tidak bisa dijebol.
Telah menunjukkan satu kekuatan sehingga mereka itu terjepit di mana-mana.
Hanya karena taktik yang licik daripada mereka itu saudara-saudara.
Dengan mendatangkan Presiden dan pemimpin-pemimpin lainnya ke Surabaya ini. Maka kita ini tunduk untuk memberhentikan pertempuran.
Tetapi pada masa itu mereka telah memperkuat diri.
Dan setelah kuat sekarang inilah keadaannya.
Saudara-saudara kita semuanya.
Kita bangsa indonesia yang ada di Surabaya ini akan menerima tantangan tentara Inggris itu,
dan kalau pimpinan tentara inggris yang ada di Surabaya.
Ingin mendengarkan jawaban rakyat Indonesia.
Ingin mendengarkan jawaban seluruh pemuda Indonesia yang ada di Surabaya ini.
Dengarkanlah ini tentara Inggris.
Ini jawaban kita.
Ini jawaban rakyat Surabaya.
Ini jawaban pemuda Indonesia kepada kau sekalian.
Hai tentara Inggris!
Kau menghendaki bahwa kita ini akan membawa bendera putih untuk takluk kepadamu.
Kau menyuruh kita mengangkat tangan datang kepadamu.
Kau menyuruh kita membawa senjata2 yang telah kita rampas dari tentara jepang untuk diserahkan kepadamu
Tuntutan itu walaupun kita tahu bahwa kau sekali lagi akan mengancam kita untuk menggempur kita dengan kekuatan yang ada tetapi inilah jawaban kita:
Selama banteng-banteng Indonesia masih mempunyai darah merah
Yang dapat membikin secarik kain putih merah dan putih
Maka selama itu tidak akan kita akan mau menyerah kepada siapapun juga
Saudara-saudara rakyat Surabaya, siaplah keadaan genting!
Tetapi saya peringatkan sekali lagi.
Jangan mulai menembak,
Baru kalau kita ditembak,
Maka kita akan ganti menyerang mereka itukita tunjukkan bahwa kita ini adalah benar-benar orang yang ingin merdeka.
Dan untuk kita saudara-saudara.
Lebih baik kita hancur lebur daripada tidak merdeka.
Semboyan kita tetap: merdeka atau mati!
Dan kita yakin saudara-saudara.
Pada akhirnya pastilah kemenangan akan jatuh ke tangan kita,
Sebab Allah selalu berada di pihak yang benar.
Percayalah saudara-saudara.
Tuhan akan melindungi kita sekalian.
Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar!
Merdeka!!!
Demikianlah pidato dari Bung Tomo yang menggugah semangat arek-arek Suroboyo, saya selaku direksi berharap kepada sahabat-sahabat PMII Stain Samarinda untuk merefleksikan pidato Bung Tomo ke masa yang sekarang. Kitalah Pejuang pejuang pejuang bangsa sahabat.
Menurut Sahabat Muhammad Idris Bung Tomo itu kapasitasnya bukan jenderal, dia asisten rakyat jelata yang semangatnya berkobar. Idris menceritakan kepada direksi bahwa dia menangis saat mendengarkan lagu gugur bunga karena terharu. Pengaruh aqidah akhlaq itu berperan penting pada pertempuran 10 Nopember.
bahkan Inggris pun mencatat bahwa perang yang dipimpin Bung Tomo itu TIDAK AKAN TERULANG LAGI karena kerugian yang diderita selama 3 hari perang sama dengan kerugian 3 tahun,
dan disitu peran Ulama-ulama Nahdlatul Ulama ( NU ) perannya luar biasa dalam membakar semangat semangat arek arek Suroboyo, yaitu KH.Hasyim Asy'ari mengeluarkan Resolusi Jihad, yang berbunyi :
1.Membela Negara itu hukumnya fardhu 'ain (SEMUA WARGA ANAK ANAK SAMPAI DEWASA WAJIB BELA NEGARA)
2.Orang yang mati di medan perang itu hukumnya Syahid dimata Allah.
3. Orang yang membakngkang terhadap perjuangan kemerdeaan republik Indonesia itu halal darahnya (Penghianat)
Dalam diri bung Tomo terdapat Patriotisme dalam dirinya , Pesan dari Idris yaitu kepada para pejuang Islam Nusantara agar tidak melupakan perjuangan para pahlawan pendahulu kita. khususnya sahabat sahabat pergerakan (PMII Stain Samarinda).
Itulah hasil dari wawancara tim redaksi Invokom dan advokasi terhada sahabat Idris selaku senior di PMII STAIN Samarinda.12/11/2013 00.40
Membumikan NU , Menegakkan PMII , Melangitkan Islam.
Salam Pergerakan
Waktu itu Tentara Inggris mengultimatum warga Surabaya untuk menyerah kepada Inggris, dan memberikan bendera warna putih sebagai tanda telah menyerahkan diri. Namun ultimatum itu tidak diindahkan oleh arek-arek Suroboyo.
Tak dapat dipungkiri, pidato Bung Tomo pada 10 November 1945 menjadi penyemangat arek-arek Suroboyo untuk bangkit melawan, dan tidak gentar oleh serangan pasukan Inggris yang dilengkapi dengan senjata canggih. Dengan keyakinan yang tinggi, serta semboyan merdeka atau mati, arek-arek Suroboyo pantang menyerah dan dengan gagah berani melawan pasukan Inggris di Surabaya.
Seperti apa pidato Bung Tomo yang menggugah itu? Berikut pidato lengkap pria yang belum lama ini diangkat sebagai pahlawan nasional oleh pemerintah tersebut:
Bismillahirrohmanirrohim..
Merdeka!!!
Saudara-saudara rakyat jelata di seluruh Indonesia terutama saudara-saudara penduduk kota Surabaya.
Kita semuanya telah mengetahui.
Bahwa hari ini tentara Inggris telah menyebarkan pamflet-pamflet yang memberikan suatu ancaman kepada kita semua.
Kita diwajibkan untuk dalam waktu yang mereka tentukan,
menyerahkan senjata-senjata yang telah kita rebut dari tangannya tentara Jepang.
Mereka telah minta supaya kita datang pada mereka itu dengan mengangkat tangan.
Mereka telah minta supaya kita semua datang pada mereka itu dengan membawa bendera putih tanda bahwa kita menyerah kepada mereka
Saudara-saudara.
Di dalam pertempuran-pertempuran yang lampau kita sekalian telah menunjukkan bahwa rakyat Indonesia di Surabaya.
Pemuda-pemuda yang berasal dari Maluku,
Pemuda-pemuda yang berawal dari Sulawesi,
Pemuda-pemuda yang berasal dari Pulau Bali,
Pemuda-pemuda yang berasal dari Kalimantan,
Pemuda-pemuda dari seluruh Sumatera,
Pemuda Aceh, pemuda Tapanuli, dan seluruh pemuda Indonesia yang ada di Surabaya ini.
Di dalam pasukan-pasukan mereka masing-masing.
Dengan pasukan-pasukan rakyat yang dibentuk di kampung-kampung.
Telah menunjukkan satu pertahanan yang tidak bisa dijebol.
Telah menunjukkan satu kekuatan sehingga mereka itu terjepit di mana-mana.
Hanya karena taktik yang licik daripada mereka itu saudara-saudara.
Dengan mendatangkan Presiden dan pemimpin-pemimpin lainnya ke Surabaya ini. Maka kita ini tunduk untuk memberhentikan pertempuran.
Tetapi pada masa itu mereka telah memperkuat diri.
Dan setelah kuat sekarang inilah keadaannya.
Saudara-saudara kita semuanya.
Kita bangsa indonesia yang ada di Surabaya ini akan menerima tantangan tentara Inggris itu,
dan kalau pimpinan tentara inggris yang ada di Surabaya.
Ingin mendengarkan jawaban rakyat Indonesia.
Ingin mendengarkan jawaban seluruh pemuda Indonesia yang ada di Surabaya ini.
Dengarkanlah ini tentara Inggris.
Ini jawaban kita.
Ini jawaban rakyat Surabaya.
Ini jawaban pemuda Indonesia kepada kau sekalian.
Hai tentara Inggris!
Kau menghendaki bahwa kita ini akan membawa bendera putih untuk takluk kepadamu.
Kau menyuruh kita mengangkat tangan datang kepadamu.
Kau menyuruh kita membawa senjata2 yang telah kita rampas dari tentara jepang untuk diserahkan kepadamu
Tuntutan itu walaupun kita tahu bahwa kau sekali lagi akan mengancam kita untuk menggempur kita dengan kekuatan yang ada tetapi inilah jawaban kita:
Selama banteng-banteng Indonesia masih mempunyai darah merah
Yang dapat membikin secarik kain putih merah dan putih
Maka selama itu tidak akan kita akan mau menyerah kepada siapapun juga
Saudara-saudara rakyat Surabaya, siaplah keadaan genting!
Tetapi saya peringatkan sekali lagi.
Jangan mulai menembak,
Baru kalau kita ditembak,
Maka kita akan ganti menyerang mereka itukita tunjukkan bahwa kita ini adalah benar-benar orang yang ingin merdeka.
Dan untuk kita saudara-saudara.
Lebih baik kita hancur lebur daripada tidak merdeka.
Semboyan kita tetap: merdeka atau mati!
Dan kita yakin saudara-saudara.
Pada akhirnya pastilah kemenangan akan jatuh ke tangan kita,
Sebab Allah selalu berada di pihak yang benar.
Percayalah saudara-saudara.
Tuhan akan melindungi kita sekalian.
Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar!
Merdeka!!!
Demikianlah pidato dari Bung Tomo yang menggugah semangat arek-arek Suroboyo, saya selaku direksi berharap kepada sahabat-sahabat PMII Stain Samarinda untuk merefleksikan pidato Bung Tomo ke masa yang sekarang. Kitalah Pejuang pejuang pejuang bangsa sahabat.
Menurut Sahabat Muhammad Idris Bung Tomo itu kapasitasnya bukan jenderal, dia asisten rakyat jelata yang semangatnya berkobar. Idris menceritakan kepada direksi bahwa dia menangis saat mendengarkan lagu gugur bunga karena terharu. Pengaruh aqidah akhlaq itu berperan penting pada pertempuran 10 Nopember.
bahkan Inggris pun mencatat bahwa perang yang dipimpin Bung Tomo itu TIDAK AKAN TERULANG LAGI karena kerugian yang diderita selama 3 hari perang sama dengan kerugian 3 tahun,
dan disitu peran Ulama-ulama Nahdlatul Ulama ( NU ) perannya luar biasa dalam membakar semangat semangat arek arek Suroboyo, yaitu KH.Hasyim Asy'ari mengeluarkan Resolusi Jihad, yang berbunyi :
1.Membela Negara itu hukumnya fardhu 'ain (SEMUA WARGA ANAK ANAK SAMPAI DEWASA WAJIB BELA NEGARA)
2.Orang yang mati di medan perang itu hukumnya Syahid dimata Allah.
3. Orang yang membakngkang terhadap perjuangan kemerdeaan republik Indonesia itu halal darahnya (Penghianat)
Dalam diri bung Tomo terdapat Patriotisme dalam dirinya , Pesan dari Idris yaitu kepada para pejuang Islam Nusantara agar tidak melupakan perjuangan para pahlawan pendahulu kita. khususnya sahabat sahabat pergerakan (PMII Stain Samarinda).
Itulah hasil dari wawancara tim redaksi Invokom dan advokasi terhada sahabat Idris selaku senior di PMII STAIN Samarinda.12/11/2013 00.40
Membumikan NU , Menegakkan PMII , Melangitkan Islam.
Salam Pergerakan
Rabu, 02 Oktober 2013
PMII STAIN SAMARINDA BERDZIKIR " harlah ke-53 "
Gambar diatas adalah moment saat pemotongan tumpeng hari lahir PMII ke-53 oleh Ketua Komisariat PMII Stain samarinda masa khidmat 2012/2013 Ngabdul rohman didampingi ketua panitia pelaksana harlah sahabat Abdul Khohar M.T. biasa disapa emte.
EMTE memaparkan kepada tim jurnalistik bahwa acara harlah ini dirangkai dalam beberapa kegiatan yaitu bhakti sosial menyumbangkan logistik dan sandang ke beberapa yayasan diantaranya Yayasan anak dharma KM.4, yayasan salsabila air putih, rumah singgah anjal di jalan lambung mangkurat samarinda aktivis PMII STAIN Samarinda juga melakukan aksi dijalan konvoi bersama sahabat dari PMII Unmul,PMII Cabang samarinda, dan kegiatan ini dititik pusatkan di masjid Al ma'ruf vorvo samarinda, pmii itu harus mentradisikan islam yang diajarkan rasulullah.
"kami berterima kasih kepada para aktivis PMII yang peduli terhadap anjal (anak jalanan) disamarinda, dan kami berharap mahasiswa PMII STAIN Samarinda bisa membantu mengajar ngaji ke anjal ini ya mas" ucapnya kepada ketua panitia.
Kader PMII STAIN Samarinda saat membacakan ayat suci al-qur'an diacara pembukaan harlah PMII Yang ke 53 di masjid al ma'ruf samarinda. terlihat pula pj cabang samarinda, bendahara PKC Kaltim,dosen STAIN Samarinda turut menghadiri acara tersebut.
EMTE memaparkan kepada tim jurnalistik bahwa acara harlah ini dirangkai dalam beberapa kegiatan yaitu bhakti sosial menyumbangkan logistik dan sandang ke beberapa yayasan diantaranya Yayasan anak dharma KM.4, yayasan salsabila air putih, rumah singgah anjal di jalan lambung mangkurat samarinda aktivis PMII STAIN Samarinda juga melakukan aksi dijalan konvoi bersama sahabat dari PMII Unmul,PMII Cabang samarinda, dan kegiatan ini dititik pusatkan di masjid Al ma'ruf vorvo samarinda, pmii itu harus mentradisikan islam yang diajarkan rasulullah.
"kami berterima kasih kepada para aktivis PMII yang peduli terhadap anjal (anak jalanan) disamarinda, dan kami berharap mahasiswa PMII STAIN Samarinda bisa membantu mengajar ngaji ke anjal ini ya mas" ucapnya kepada ketua panitia.
Kader PMII STAIN Samarinda saat membacakan ayat suci al-qur'an diacara pembukaan harlah PMII Yang ke 53 di masjid al ma'ruf samarinda. terlihat pula pj cabang samarinda, bendahara PKC Kaltim,dosen STAIN Samarinda turut menghadiri acara tersebut.
Selasa, 01 Oktober 2013
AHLU SUNNAH WA AL- JAMAAH PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
Sejarah Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah
Sebenarnya sistem pemahaman Islam menurut Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah
hanya merupakan kelangsungan desain yang dilakukan sejak zaman
Rasulullah SAW dan Khulafaur-rasyidin. Namun sistem ini kemudian
menonjol setelah lahirnya madzhab Mu’tazilah pada abad ke II H.
Seorang Ulama’ besar bernama Al-Imam
Al-Bashry dari golongan At-Tabi’in di Bashrah mempunyai sebuah majlis
ta’lim, tempat mengembangkan dan memancarkan ilmu Islam. Beliau wafat
tahun 110 H. Di antara murid beliau, bernama Washil bin Atha’. Ia adalah
salah seorang murid yang pandai dan fasih dalam bahasa Arab.
Pada
suatu ketika timbul masalah antara guru dan murid, tentang seorang
mu’min yang melakukan dosa besar. Pertanyaan yang diajukannya, apakah
dia masih tetap mu’min atau tidak? Jawaban Al-Imam Hasan Al-Bashry, “Dia
tetap mu’min selama ia beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, tetapi dia
fasik dengan perbuatan maksiatnya.” Keterangan ini berdasarkan Al-Qur’an
dan Al-Hadits karena Al-Imam Hasan Al-Bashry mempergunakan dalil akal
tetapi lebih mengutamakan dalil Qur’an dan Hadits.
Dalil yang dimaksud, sebagai berikut; pertama, dalam surat An-Nisa’: 48;
اِنَّ اللهَ لاَيَغْفِرُاَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُمَادُوْنَ ذلِكَ ِلمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدِافْتَرَى اِثْمًاعَظِيْمًا النساء : 48
“Sesungguhnya
Allah tidak akan mengampuni dosa seseorang yang berbuat syirik, tetapi
Allah mengampuni dosa selian itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Dan
barang siapa yang mempersekutukan Tuhan ia telah membuat dosa yang
sangat besar.”
Kedua, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
عَنْ اَبِى ذَرٍ رَضِىَاللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَاللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتِانِى اتٍ مِنْ رَبىِ فَأَخْبَرَنِى اَنَّهُ مَنْ مَاتَ مِنْ اُمَّتِى لاَيُشْرِكُ بِاللهِ دَخَلَ اْلجَنَّةَ. قُلْتُ: وَاِنْ زَنىَ وَاِنْ شَرَقَ. قَالَ وَاِنْ زَنىَ وَاِنْ سَرَقَ رواه البخارى ومسل
“Dari
shahabat Abu Dzarrin berkata; Rasulullah SAW bersabda: Datang kepadaku
pesuruh Allah menyampaikan kepadamu. Barang siapa yang mati dari umatku
sedang ia tidak mempersekutukan Allah maka ia akan masuk surga, lalu
saya (Abu Dzarrin) berkata; walaupun ia pernah berzina dan mencuri ?
berkata (Rasul) : meskipun ia telah berzina dan mencuri.” (Diriwayatkan
Bukhari dan Muslim).
فَيَقُوْلُ وَعِزَّتِى وَجَللاَ لِى وَكِبْرِيَانِى وَعَظَمَتِى لأَُخْرِجَنَّ مِنْهَا مَنْ قَالَ لاَاِلهَ اِلاَّ اللهُ. رواه البخارى
“Allah
berfirman: Demi kegagahanku dan kebesaranku dan demi ketinggian serta
keagunganku, benar akan aku keluarkan dari neraka orang yang
mengucapkan; Tiada Tuhan selain Allah.”
Tetapi,
jawaban gurunya tersebut, ditanggapi berbeda oleh muridnya, Washil bin
Atha’. Menurut Washil, orang mu’min yang melakukan dosa besar itu sudah
bukan mu’min lagi. Sebab menurut pandangannya, “bagaimana mungkin,
seorang mu’min melakukan dosa besar? Jika melakukan dosa besar, berarti
iman yang ada padanya itu iman dusta.”
Kemudian,
dalam perkembangan berikutnya, sang murid tersebut dikucilkan oleh
gurunya. Hingga ke pojok masjid dan dipisah dari jama’ahnya. Karena
peristiwa demikian itu Washil disebut mu’tazilah, yakni orang yang
diasingkan. Adapun beberapa teman yang bergabung bersama Washil bin
Atha’, antara lain bernama Amr bin Ubaid.
Selanjutnya,
mereka memproklamirkan kelompoknya dengan sebutan Mu’tazilah. Kelompok
ini, ternyata dalam cara berfikirnya, juga dipengaruhi oleh ilmu dan
falsafat Yunani. Sehingga, terkadang mereka terlalu berani menafsirkan
Al-Qur’an sejalan dengan akalnya. Kelompok semacam ini, dalam sejarahnya
terpecah menjadi golongan-golongan yang tidak terhitung karena
tiap-tiap mereka mempunyai pandangan sendiri-sendiri. Bahkan, diantara
mereka ada yang terlalu ekstrim, berani menolak Al-Qur’an dan Assunnah,
bila bertentangan dengan pertimabangan akalnya.
Semenjak
itulah maka para ulama’ yang mengutamakan dalil al-Qur’an dan Hadits
namun tetap menghargai akal pikiran mulai memasyarakatkan cara dan
sistem mereka di dalam memahami agama. Kelompok ini kemudian disebut
kelompok Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah. Sebenarnya pola pemikiran
model terakhir ini hanya merupakan kelangsungan dari sistem pemahaman
agama yang telah berlaku semenjak Rasulullah SAW dan para shahabatnya.
Ahlu Sunnah wa al-Jamaah Sebagai Manhaj al-Fikr atau Mazhab?
Berfikir
jernih, luwes dan kreatif tanpa tedeng aling-aling adalah sebuah
cita-cita luhur intelektual muda NU yang menyerap banyak literatur baru
dalam hidupnya. Sebuah usaha yang mendapat kecaman hebat dari para kyai
berkaitan dengan tradisi lama yang dibangun.
Konsep Ahlussunnah wal Jama’ah adalah satu dari banyak objek pemikiran yang ingin dilacak kebenarannya oleh intelektual muda tersebut. Benarkah pemahaman Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah kita saat ini? Adakah ia sebuah tradisi yang tak bisa diberantas (Aqidah) atau hanyalah sebuah pemikiran yang debatable?
Apapun
ia, tentunya menjadi sebuah hal yang unik dan menarik untuk
dibicarakan. Betapa tidak? Ketika para intelektual muda NU bergeliat
mencari makna kebenaran Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah yang dikultuskan dan menjadi unthoughtable
para kiai justru akhirnya merasa terancam eksistensinya. Ada apa
dibalik semua ini? Said Aqil Siradj, seorang pemikir muda NU yang banyak
menyoroti tentang hal ini dan akhirnya mendapatkan nasib yang sama
dengan sesama intelektualis mendasarkan bahwa hapuslah asumsi awal yang
menyatakan ini sebagai madzhab pokok.
Dalam beberapa runutan pemikiran berikutnya, ia banyak menjelaskan bahwa Ahlussunnah wal Jama’ah
lahir dengan sebab bahwa ini adalah pondasi ideologi yang tak bisa
ditawar-tawar. Pemahaman ini kemudian dikembalikan dengan watak asli Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah
yang memberikan otoritas penuh kepada ulama untuk mempertahankan ilmu
dan hak atas menafsirkan agama dari kesembronoan anak muda. Sebuah
bangunan pengetahuan yang dibenturkan dengan prinsip berfikir yang tawassuth (Moderat), tawazun (keseimbangan), dan ta’adul (keadilan) yang menjadi pembuka wacana inteletualitas ditubuh NU.
Satu
kesimpulan awal yang diambil dari pemaparan diatas adalah para ulama
merasa jijik dengan pembaharuan yang berefek pada pengutak-atikan
ideologi yang diajarkan sebagai pondasi awal di pesantren berbasis NU.
Jika dilakukan hal demikian, hancurlah pondasi yang selama ini dibangun,
selain pengkultusan yang juga akan hilang begitu saja, sebuah
penghormatan tinggi kepada kiai.
Berkembangnya
dugaan bahwa ini terjadi karena tradisi Islam yang ada juga masih
menimbulkan pertanyaan, karena Islam bukan lahir di Indonesia tetapi
tersebar sampai ke negara ini. Maka, kemudian yang terjadi adalah bahwa
Islam mengelaborasikan diri terhadap tradisi bangsa ini dengan
meng-Islam-kan beberapa diantaranya. Persinggungan inipun menjadi sebuah
masalah, bukan hanya karena belum berhasilnya menghilangkan rasa
ketradisian yang asli, tetapi juga pada sebuah pertanyaan apakah sebuah
tradisi Islam yang ada adalah tradisi asli dari bangsa Arab? atau
jangan-jangan sudah terakulturasi dengan budaya Gujarat?. Hal ini
menjadi sebuah pemikiran serius tersendiri dalam mencapai sebuah
kebenaran.
Lebih lanjut, konstruksi pemikiran yang ada sejatinya haruslah dihapuskan jika memang mau membahas konsep Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah
dengan lebih komprehensip. Kalau tidak, yang ada adalah stempelisasi.
Pemurtadan terhadap ideologi yang ada, karena mengutak-atik yang
dianggap tak akan bersalah dan tak dapat disalahkan. Pemahaman yang
sejati tentang makna Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah dan perdebatannya memang diakui haruslah dimulai dari sebuah asumsi bahwa ia adalah sebuah Manhaj al-Fikr (metode berpikir), bukan madzab yang berkarakteristik sebagaimana di atas.
BAGIAN I
Ahlussunnah wal Jama’ah Sebagai Manhaj al-Fikr
Ahlussunnah wal Jama’ah Sebagai Manhaj al-Fikr
Perspektif Sosial Ekonomi
Menyangkut bagaimana Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah
dikerangkakan sebagai alat baca, perlu kiranya kita mulai pembacaan dan
identifikasi persoalan yang dilanjutkan dengan perumusan kerangka
teoritis dengan dilengkapi kerangka tawaran langkah-langkah yang akan
kita ambil baik strategis maupun taktis.
Pertama,
perlunya pembacaan yang cukup cermat atas realitas sosial ekonomi
Indonesia. Ini diperlukan terutama untuk mengurai lapis-lapis persoalan
yang ada dan melingkupi kehidupan sosial-ekonomi kita. Di antara
beberapa persoalan yang harus kita dekati dalam konteks ini adalah; Pertama,
fenomena kapitalisme global yang termanifestasikan melalui keberadaan
WTO, world bank dan juga IMF, serta institusi-institusi pendukungnya. Kedua,
semakin menguatnya institusi-institusi ekonmi kepanjangan tangan
kekuatan global tersebut di dalam negeri. Kekuatan-kekuatan tersebut
memanifest melalui kekuatan bisnis modal dalam negeri yang berkolaborasi
dengan kekutaan ekonomi global, ataupun melalui TNC atau MNC. Ketiga, liberalisasi barang dan jasa yang sangat berdampak pada regulasi barang dan jasa ekspor -impor.
Fenomena
pertama berjalan dengan kebutuhan pasar dalam negeri yang sedang
mengalami kelesuan investasi dan kemudian mendorong pemerintah untuk
mengajukan proposal kredit kepada IMF dan WB. Pengajuan kredit tersebut
membawa konsekuensi yang cukup signifikan karena Indonesia semakin
terintegrasi dengan ekonomi global. Hal ini secara praktis menjadikan
Indonesia harus tunduk pada berbagai klausul dan aturan yang digariskan
baik oleh WB maupun IMF sebagai persyaratan pencairan kredit. Dan
aturan-aturan itulah yang kemudian kita kenal dengan structural adjustment program (SAP), yang antara lain berwujud pada; Pertama, pengurangan belanja untuk pembiayaan dalam negeri yang akan berakibat pada pemotongan subsidi masyarakat. Kedua, dinaikkannya pajak untuk menutupi kekurangan pembiayaan akibat diketatkan APBN. Ketiga, peningkatan suku bunga perbankan untuk menekan laju inflasi. Keempat,
liberalisasi pasar yang berakibat pada terjadinya konsentrasi
penguasaan modal pada segelontir orang dan liberalisasi perdagangan yang
mengakibatakan munculnya penguasaan sektor industri oleh kelompok yang
terbatas. Kelima, privatisasi BUMN yang berakibat pada penguasaan asst-aset BUMN oleh para pemilik asing. Keenam,
restrukturisasi kelayakan usaha yang mengakibatkan munculnya standar
usaha yang akan mempersulit para pelaku usaha menengah dan kecil.
Karakter
umum liberalisasi yang lebih memberikan kemudahan bagi arus masuk
barang dan jasa (termasuk invesasi asing) dari luar negeri pada
gilirannya akan mengakibatkan lemahnya produksi domestic karena harus
bersaing dengan produk barang dan jasa luar negeri. Sementara di level
kebijakan pemerintah semakin tidak diberi kewenangan untuk mempengaruhi
regulasi ekonomi yang telah diambil alih sepenuhnya oleh pasar. Sebuah
ciri dasar dari formasi sosial neo-liberal yang menempatkan pasar
sebagai aktor utama. Sehingga pengelolaan ekonomi selanjutnya tunduk
pada mekanisme pasar yang float dan fluktuatif.
Implikasi
yang muncul dari pelaksanaan SAP ini pada sektor ekonomi basis (petani,
peternak, buruh, dan lain sebagainya) adalah terjadinya pemiskinan
sebagai akibat kesulitan-kesulitan stuktural yang mereka hadapi
akibatnya menguntungkan investor asing. Terlebih ketika sektor ekonomi
memperkenalkan istilah foreign direct investment (FDI) yang
membawa arus deras investor asing masuk ke Indonesia secara langsung.
Derasnya arus investasi yang difasilitasi oleh berbagai kebijakan
tersebut pada gilirannya akan melemahkan para pelaku usaha kecil dan
menengah.
Dari akumulasi berbagai persoalan tersebut, ada beberapa garis besar catatan kita atas realitas sosial-ekonomi; Pertama,
tidak adanya keberpihakan Negara kepada rakyat. Ini bisa kita tengarai
dengan keberpihakan yang begitu besar terhadap kekeutan-kekuatan modal
internasional yang pada satu segi berimbas pada marjinalisasi
besar-besaran terhadap kepentingan umat. Terhadap persoalan tersebut
kita perlu mengerangkan sebuah model pengukuran pemihakan kebijakan.
Dalam khazanah klasik kita mengenal satu kaidah yang menyatakan bahwa
kebijakan seorang imam harus senantiasa mengarah kepada tercapainya
kemaslahatan umat (Tasarruf al-Imam ‘ala al-Raiyati manuntun bi
al-Maslahah).
Kedua,
tidak terwujudnya keadilan ekonomi secara luas. Arus investasi yang
mendorong laju industrialisasi pada satu segi memang positif dalam hal
mampu menyerap tenaga kerja dalam negeri. Namun pada segi yang lain
menempatkan pekrja pada sebagi pihak yang sangat dirugikan. Dalam point
ini kita menemukan tidak adanya keseimbngan distribusi hasil antara
pihak investor dengan tenaga kerja. investor selalu berada dalam posisi
yang diuntungkan, sementara pekerja selalu dalam posisi yang dirugiakn.
Sebuah kondisi yang akan mendorong terjadinya konglomerasi secara
besar-besaran. Sehingga diperlukan pemikiran untuk menawarkan jalan
penyelesaian melalui apa yang kita kenal dengan profit sharing. Yang
dalam khazanah klasik kita kenal dengan mudharabah ataupun mukhabarah.
Sehingga secara opertif pemodal dan pekerja terikat satu hubungan yang
saling menguntungkan dan selanjutnya berakibat pada produktifitaas
kerja.
Ketiga,
pemberian reward kepada pekerja tidak bisa menjawab kebutuhan yang
ditanggung oleh pekerja. Standarisasi UMR sangat mungkin dimanipulasi
oleh perusahaan dan segi tertentu mengkebiri hak-hak pekerja. Ini
terjadi karena hanya didasarkan pada nilai nominal dan bukan kontribusi
dalam proses produksi. Dalam persoalan ini kita ingin menawarkan modal
manajemen upah yang didasarkan pada prosentasi kontribusi yang diberikan
oleh pekerja kepada perusahaan ataupun proses produksi secara umum.
Standarisasi yang kita sebut dengan UPH (upah prosentasi hasil) pada
seluruh sektor ekonomi. Salah satu pertimbangan usulan ini adalah kaidah
atau sebuah ayat bahwa harus ada distribusi kekayaan dalam tubuh umat
itu secara adil dan merata untuk mencegah adanya konglomerasi ekonomi.
Keempat,
tidak adanya perlindungan hukum terhadap pekerja. Hal ini bisa kita
lihat dari maraknya kasus PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan.
Ataupun contoh lain yang mengindikasikan satu kecenderungan bahwa
kebijakan-kebijakan Negara lebih banyak diorientasikan semata untuk
menarik investasi sebesar-besarnya tanpa pernah memikirkan implikasi
yang akan muncul dilapangan. Termasuk potensi dirugikannya masyarakat
baik secara ekologis (lingkungan dalam kaitannya dengan limbah
industri), ekonomis (tidak berimbangnya penghasilan dengan daya beli),
ataupun secara geografis (dalam hal semakin berkurangnya lahan pertanian
ataupun perkebunan). Hampir tidak ada klausul level ini kita menuntut
pemberlakuan undang-undang pasal 28b UUd 1945 serta perlakuan
perlindungan hak pekerja yang dicetuskan kepada konferensi ILO.
Kelima,
perlunya masyaraakat dilibatkan dalam pembicaraan mengenai hal-hal
penting berkaitan dengan pembuatan rencana kebijakn investasi dan
kebijakan-kebijakan lain yang berhubungan secara langsung dengan hajat
hidup orang banyak. Ini diperlukan untuk mengantisipasi potensi resistan
yang ada dalam masyarakat termasuk scenario plan dari setiap kebijakan.
Berkaitan dengan ini smapai di level kabupaten/kotamadya bahkan tingkat
desa masih terdapat ketidakadilan informasi kepada masyarakat. Sehingga
masyarakat hampir-hampir tidak mengetahui apa yang telah, sedang dan
akan dilakukan pemerintah di wilayah mereka. Kondisi demikian pada
banyak level akan merugikan masyarakat yang seharusnya mengetahui
informasi-informasi tersebut secara merata.
Hal
lain yang juga menyangkut persoalan ekonomi adalah perlunya elaborasi
atas rujukan-rujukan fiqhiyah (termasuk ushul fiqh) bagi
kerangka-kerangka operasional Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah sebagai manhaj al-fikr.
Kebutuhan akan elaborasi ini dirasa sangat mendadak, terutama mengingat
adanya kebingungan di beberapa tempat menyangkut ideologi dasar PMII
dan kerangka paradigmanya terlebih jika dikaitkan dengan kemapuan Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah untuk menyediakan kerangka operatif yang akan memandu kader-kader PMII dilapangan masing-masing.
Pembicaraan
mengenai berbagai persoalan tersebut mengantar kita untuk menawarkan
langkah praktis berupa kerangka pengembangan ekonomi yang kemudian kita
sebut sebagai konsep ekonomi bedikari. Konsep ini secara umum bisa kita
definisikan sebagai konepsi pengelolaan ekonomi yang dibangun di atas
kemampuan kita sebagai sebuah Negara.untuk mendukung tawaran tersebut,
lima langkah stategis kita usulkan; Pertama, adanya penyadaran terhadap masyarakat tentang struktur penindasan yang terjadi. Kedua, penghentian hutang luar negeri. Ketiga, adanya internalisasi ekonomi Negara. Keempat, pemberlakuan ekonomi political dumping. Kelima, maksimalisasi pemanfaatan sumber daya alam dengan pemanfaatan tekhnologi berbasis masyarakat lokal (society-based technology).
Secara taktis langkah yang kita tawarkan yaitu: Pertama, perlunya sosialisasi atau kampanye tentang struktur penindasan yang terjadi pada masyarakat. Kedua, advokasi kepada masyarakat. Ketiga,
perlunya penegasan pembenahan pertanggungjawaban pengelolaan hutang
luar negeri langsung kepada presiden ketika meletakkan jabatan. Keempat, penggunaan dan maksimalisasi seluruh resources dalam negeri (sumber daya alam, pemanfaatan SDM, kultur dan juga pengetahuan). Kelima, nasionalisasi tekhnologi internasional.
BAGIAN II
Ahlu Sunnah wa al- Jama’ah Sebagai Manhaj al-Fikr
Ahlu Sunnah wa al- Jama’ah Sebagai Manhaj al-Fikr
Prespektif Sosial Politik, Hukum dan HAM
Akar
permasalahan sosial, politik, hukum dan HAM terletak pada masalah
kebijakan (policy). Satu kebijakan seyogyanya berdiri seimbang di tengah
relasi “saling sadar” antara pemerintah, masyarakat dan pasar. Tidak
mungkin membayangkan satu kebijakan hanya menekan aspek kepentingan
pemerintah tanpa melibatkan masyarakat. Dalam satu kebijakan harus
senantiasa melihat dinamika yang bergerak di orbit pasar. Dalam kasus
yang lain tidak bias jika kemudian pemerintah hanya mempertimbangkan
selera pasar tanpa melibatkan masyarakat didalamnya.
Persoalan muncul ketika: Pertama,
kebijakan dalam tahap perencanaan, penetapan, dan pelaksanaannya
seringkali monopoli oleh pemerintah. Dan selama ini kita melihat sedikit
sekali preseden yang menunjukan keseriusan pemerintah untuk melibatkan
masyarakat. Kedua, kecendrungan pemerintah untuk selalu tunduk
kepada kepentingan pasar, sehingga pada beebrapa segi seringkali
mengabaikan kepentingan masyarakat. Kedua kondisi tersebut jika
dibiarkan akan menggiring masyarakat pada posisi yang selalu dikorbankan
atas nama kepentingan pemerintah dan selera pasar. Dan akan menciptakan
kondisi yang memfasilitasi tumbuhnya dominasi dan bahkan
otoritarianisme baru.
Kecendrungan
demikian pada beberapa segi mewakili kepentingan untuk melakukan
sentralisasi kekuasaan yang akan mengakibatkan munculnya kembali
kedzaliman, ketidakadilan, dan ketidaksejahteraan. Dalam realitas
demikian harus dilakukan desentralisasi sebagai memecah konsentrasi
kekuasaan oleh satu pihak secara dominan. Yakni upaya balancing of power,
yang diorientasikan untuk mendorong terjadinya perimbangan kekuatan,
baik kekuatan masyarakat sipil, kekuatan pasar maupun kekuatan
pemerintah. Bagaimana kemudian PMII merumuskan strategi gerakannya dalam
menyikapi kondisi demikian, adalah pekerjaan rumah yang harus segera
kita selesaikan. Ini diperlukan terutama untuk memberikan panduan bagi
kolektivitas gerakan kader PMII. Selama ini, PMII sebagai organisasi
pergerakan masih bergerak di tempat, oleh karena itu ke depan perlu
adanya strategi gerakan PMII untuk menyikapi itu.
Strategi
gerakan PMII seharusnya mencakup dua aspek, yaitu internal dan
eksternal. Strategi pertama, yaitu melakukan penguatan internal PMII
yang meliputi strategi perjuangan, membangun pandangan hidup, dan
pegangan hidup. Sehingga, PMII diharapakan memiliki daya dobrak terhadap
kekuatan-kekuatan dominan dan otoriter. Yang kedua, aspek eksternal.
PMII harus melakuakan penyegaran terhadap masyarakat bawah atau sipil
atas ketertindasannya dari kekuatan dominan. Dan selanjutnya adalah PMII
harus bisa mengupayakan atau menembus infra struktural terutama dalam
persoalan media, karena selama ini masih kalah dengan “Inul”. PMII harus
bisa melakukan bargaining power dengan pemerintah melalui jalan
struktural, termasuk melakuakan gerakan empowering civil society.
Kemudian kaitannya dengan Ahlussunnah wal Jama’ah
yang juga menjadi nilai dasar (NDP) PMII, dimana substansinya adalah
jalan tengah, maka sudah sepatutnya bahwa PMII memposisikan diri di
tengah untuk mencari titik temu sebagai solusi. Dengan sikap seperti
itu, PMII mengikuti nilai Ahlussunnah wal Jama’ah. Nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah seperti tawazun, akan dapat melahirkan nilai Ahlussunnah wal Jama’ah yang ta’adul.
Dalam hal ini, yang menjadi titik tekan adalah dengan strategi dapat
meruntuhkan kekuasaan dominan dan otoriter yang pada akhirnya bermuara
menjadi gerakan revolusiner.
Jika
demikian, PMII harus menjawab pertanyaan tersebut. Kalaupun harus, maka
cara revolusioner itu ditempuh sebagai langkah terakhir. Maka yang
harus dilakukan PMII adalah gerakan revolusi dengan maksud merubah
tatanan, tapi bukan sengaja membuat kekerasan untuk menuju tatanan yang
lebih baik dengan alasan kemaslahatan. Ketika pemerintah itu otoriter,
jelas tidak selaras dengan nilai-nilai dalam PMII, tasharrufal-al-imam manutun ‘ala raiyyati kaitannya dengan kulluklum ra’in wa kullukum mas’ulunan raiyytih.
Meski disadari, memperbaiki tatanan merupakan pekerjaan yang tidak
mudah, apalagi tatanan tersebut bersifat otoriter. Sudah sepatutnya PMII
bergerak merubahnya. Upaya serius menstransformasikan nilai-nilai Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah
sebagai salah satu sistem nilai yang terpatri menjadi ideologi
pergerakan PMII adalah mendesak, termasuk dalam menata ulang kondisi
sosial politik yang amburadul.
Sekali
lagi, cara revolusioner merupakan langkah akhir . ketika ada alternatif
lain win win solution atau ishlah bisa ditawarkan, maka cara
revolusioner meski dihindarkan. Saat ini kondisi sosial politik
Indonesia mengalami degradasi luar biasa. Ada empat variabel yang dapat
membantu mencari akar persoalan.
Pertama,
Negara dan pemerintahan. Dalam hal ini belum mampu menjawab tuntutan
masyarakat kelas bawah. Dengan adanya kebijakan-kebijakan yang sebtulnya
tidak berpihak pada rakyat, seperti adanya kenaikan harga-harga,
merupakan salah satu pemicu munculnya ketidak percayaan masyarakat
terhadap pemerintah sebagai penyelenggara Negara.
Kedua,
militer. Pada dasarnya adanya militer adalah karena untuk mengamankan
Negara dari ancaman, bukan malah mengancam. Selama 32 tahun masyarakat
Indonesia mempunyai pengalaman pahit dengan perlakuan-perlakuan militer.
Meski, dalam hal tersebut harus ada pemilihan, secara institusional,
institusi dan secara personal. Keinginan menjadikan militer professional
merupakan cerminan adanya keinginan militer untuk berubah lebih baik.
Namun, penegasan dan upaya ke arah professionalitas militer masih belum
cukup signifikan dan menampakkan hasil. Peran militer terutama pada
wilayah sosial politik menjadi cataan tersendiri yang harus dikontrol.
Bukan berarti mengeliminir hak-hak militer sebagai salah satu komponen
Negara yang juga berhak mengapresiasikan kehendaknya. Tetapi karena
menyadari betul, militer sangat dibutuhkan pada wilayah dan pertahanan
Negara, maka tidak seharusnya menarik-narik militer ke medan politik
yang jelas-jelas bukanlah arena militer.
Ketiga,
kalangan sipil. Ironisnya, ketika ada keinginan membangun tatanan civil
society, yang arahnya ingin membangun supermasi sipil, namun
kenyataannya kalangan sipil terutama politisi sipil acapkali mengusung
urusan Negara (pemerintahan) serta militer ke wilayah politik yang lebih
luas. Sehingga yang terjadi adalah ketidakjelasan peran dan fungsi
masing-masing.
Fungsi
dan peran (pemerintahan) adalah sebagai penyelenggara bukanlah sebagai
penguasa tunggal. Oleh karena itu Negara selalu dikontrol. Namun contoh
yang semestinya berasal dari masyarakat ataupun kalangan poitisi yang
mewakili di parleman kecendrungannya seperti dijelaskan sebelumnya,
menyeret-nyeret dan seringkali mencampuradukkan urusan pemerintah dan
militer ke dalam wilayaah politik. Oleh karena itu dari ketiga variabel
tersebut pada kondisi kekinian yang ada, perlu penegasan dan penjelasan
terhadap peran dan fungsi serta posisinya masing-masing. Terutama bagi
kalangan sipil yang tereduksi menjadi kalangan politisi untuk tidak
membawa kepentingan-kepentingan politiknya memasuki arena lain. Jika itu
tetap berlangsung (ketidakjelasan peran dan fungsi Negara, militer dan
parlemen atau parpol bahkan lembaga peradilan) maka niscaya
ketidakpercayaan rakyat semakin mengkristal terhadap semua institusi
tersebut.
Pada
fase itu, rakyat dapat dikatakan tidak lagi membutuhkan
perangkat-pernagkat seperti Negara, militer, parlemen atau parpol, dan
lembaga peradilan. Realitas seperti itu dapat kita saksikan sampai hari
ini. Meski telah bebrapa kali berganti kepemimpinan nasional, ternyata
masalah yang timbul lebih banyak, sementara persoalan-persoalan yang
lama juga belum teratasi. Oleh karena itu, menata ulang tatanan
Indonesia hari ini merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditawar-tawar
lagi. Dan perlu kerjasama tanpa ada campur aduk antar fungsi
masing-masing.
BAGIAN III
Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah Sebagai Manhaj al-Fikr
Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah Sebagai Manhaj al-Fikr
Presfektif Sosial Budaya
Persoalan
social-budaya di Indonesia dapat dilihat dengan menggunakan; Pertama,
analisa terhadap kondisi social budaya masyarakat, baik pada tingkatan
lokal atau pada tingkat global. Kedua, analisa nilai-nilai budaya yang
kemudian didalamnya terdapat nilai-nilai ke-Ahlussunnah wal Jama’ah-an
sebagai nilai yang terpatri untuk melakukan perubahan ketika kondisi
sosial budaya menjadi dasar pijakan. Dari itu semua, pembentukan
karakter budaya menjadi tujuan akhirnya.
Ahlussunnah
wal Jama’ah dalam konteks sosial budaya dijadikan nilai-nilai yang
kemudian menjadi alat untuk melakukan perubahan sosial budaya. Ekplorasi
terhadap permasalahan lokal maupun global merupakan cara untuk
mengetahui akar persoalan sosial budaya yang terjadi. Bahwa pada
kenyataannya globalisasi ternyata mengikis budaya lokal didalam seluruh
aspek kehidupan. Globalisasi tanpa kita sadari telah merusak begitu
dalam sehingga mengaburkan tata sosial budaya Indonesia. Ironsnya,
masyarkat menikmati produk-produk globalisasi sementara produk lokal
menjadi teralienasi.
Permasalahan
lain adalah adanya dominasi dari satu masyarakat, dalam hal ini adalah
budaya dominan atas masyarakat yang memilki budaya minor. Hal ini
merupakan satu pergeseran nilai akibat pengaruh sosial budaya masyarkat
global yang global yang cenderung matrealistis dan hedonis, sehingga
yang terjadi berikutnya adalah demoralisasi bukan hanya dimasyarakat,
tetapi juga sudah merambah ditingkat penyelenggara Negara, poloitisi,
militer, bahkan peradilan. Maka sebetulnya dalam konteks ini,
kapitalisme atau globalisasi telah melakukan hegemoni terhadap kita.
Perubahan global yang datang bertubi-tubi lewat media informasi
menyebabkan relatifisme pemahaman terutama pemahaman keagamaan. Mental
inferor dari Negara-negara dunia ketiga, seperti Indonesia akan suit
hilang karena sejalan dengan keinginan menjadi superior dari
Negara-negara maju.
Berangkat
dari kondisi tersebut, perlu adanya strategi budaya untuk melakukan
perlawanaan ketika hegemoni kapitalisme global semakn “menggila”. Salah
satu straegi itu mnejadikan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah sebagai dasar strategi gerakan. Strategi yang dimaksud bisa dalam bentuk penguatan budaya-budaya lokal.
Dalam
konteks sosial budaya, posisi Negara dengan masyarakat bukanlah vis a
vis tetapi sebagaimana Negara, pasar dan globalisasi secara umum dapat
sejajar. Terkait denga itu, PMII harus dapat menjembatani
keinginan-keinginan masyarakat terhadap Negara agar kebijakan-kebijakan
Negara tidak lagi merugikan masyarakat dan tidak lagi menguntungkan
kapitalis global.
PMII
harus secara tegas mengambil posisi ini untuk membantu mengantisipasi
dampak ekonomi pasar dan globalisasi terhadap masyarakat.
Terutama
untuk penerjemahan kebijakan Negara, kebijakan ekonomi pasar kemudian
globalisasi secara umum yang berdampak pada pihak local yang sebetulnya
menjadi sasaran distribusi barang. Juga mempengaruhi budaya. Disisnilah
peran PMII dengan seperangkat nilai-nilai idealnya seperti
tawazun,tasamuh dan ta’adul menjadi dasar guna menjembatani kesenjangan
antara wilayah internal masyarakat Indonesia.
Berdasarkan
hal itu maka pilihan agregasi PMII harus senantiasa diorientasikan
untuk mengerangkakan formulasi rekayasa sosial yang diabdiakn
sebesar-besarnya bagi pemberdayaan masyarakat dihadapan Negara maupun
pasar. Sehingga dapat tercipta perimbangan kekuatan yang akan
memungkinkan terbentuknya satu tatanan masyarakat yang
relasional-partisipatif antara Negara, pasar, PMII dan masyarakat,
dimana PMII dengan masyarakat merupakan kesatuan antara system dengan
subsisitem yang mencoba menjembatani masyarakat, Negara dan pasar. PMII
dengan demikian berdiri dalam gerak transformasi harapan dan kebuthan
masyarakat dihadapan Negara dan pasar.Lagu-Lagu PMII
- Pencipta Lagu: Sahabat Shaimoery WS.
- Syair: Sahabat H. Mahbub Djunaedi
- Penggunaan: Mars PMII dilantunkan pada pembukaan acara resmi organisasi, baik bersifat intern maupun ekstern atau umum. Mars PMII dilantunkan secara bersama-sama dengan berdiri tegak, khidmat dan penuh semangat.
Inilah kami wahai Indonesia
Satu barisan dan satu cita
Pembela bangsa penegak agama
Tangan terkepal dan maju ke muka
- Habislah sudah masa yang suram
- Selesai sudah derita yang lama
- Bangsa yang jaya Islam yang benar
- Bangun tersentak dari bumiku subur
Ilmu dan bakti kuberikan
Adil dan makmur kuperjuangkan
Untukmu satu tanah airku
Untukmu satu keyakinanku
- Inilah kami wahai Indonesia
- Satu angkatan dan satu jiwa
- Putera bangsa bebas merdeka
- Tangan terkepal dan maju ke muka
Bersemilah
Bersemilah… bersemilah… Tunas PMII
Tumbuh subur tumbuh subur Kader PMII
Masa depan di tanganmu
Untuk meneruskan perjuangan
Bersemilah… bersemilah… Kau harapan bangsa
Berjuanglah PMII
Berjuanglah PMII berjuang
Marilah kita bina persatuan
Berjuanglah PMII berjuang
Marilah kita bina persatuan
- Hancur leburkanlah angkara murka
- Perkokohlah barisan kita… Siiiap!
Tekad bulat jihad kita membara
Sinar api Islam kini kenyala
Tekad bulat jihad kita membara
- Berjuanglah PMII berjuang
- Menegakkan kalimat Tuhan
- Menegakkan kalimat Tuhan
Jumat, 27 September 2013
RAYON DAKWAH PMII STAIN SAMARINDA MELAKUKAN "AKSI PENGGALANGAN DANA" UNTUK KORBAN KANKER PAYU DARA
PMII.STAINSAMARINDA – Puluhan Aktivis mahasiswa yang terhimpun dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Dakwah Komisariat STAIN Samarinda melakukan aksi sosial "penggalangan dana" untuk korban kanker payu dara ,ibu pattimahsang . Sabtu ( 28/9/2013).
Aksi mereka yang dilakukan disimpang empat Jl.Abul Hasan,Basuki Rahmad , Samarinda.Kal-Tim itu, semata-mata untuk memberikan dukungan moral kepada korban pengidap Kanker payudara ibu pattimahsang
Sebelum melakukan aksi penggalangan dana aktivis PMII berkumpul bersama untuk munajat dan membulatkan niat awal hanya untuk mendapat ridho Allah SWT dan membantu sesama ,karena didalam pergerakan dikenal dengan hablun minan nass, yaitu berhubungan baik dengan sesama manusia.itulah yang mendorong dan menggugah hati dari sahabat-sahabat pergerakan komisariat stain samarinda, yang didalangi oleh rayon dakwah.
Melalui perwakilannya koordinator aksi Abdul Khohar MT (emte) sekaligus sebagai ketua komisariat PMII Stain samarinda, kedatangannya diterima baik oleh pihak keluarga ibu pattimah sang. pihak keluarga bercerita tentang riwayat hidup dari penderita bahwa sanya belia bukan asli orang samarinda melainkan pendatang dari pulau sulawesi kedatangan mereka ke samarinda untuk mendatangi anaknya yang sudah 8 tahun tinggal di samarinda.
PMII STAIN Samarinda memberi dukungan moral kepada pihak keluarga agar diberikan ketabahan juga kesabaran dalam melalui ujian ini. dana yang terkumpul dari aksi aktivis pergerakan PMII sebanyak 10.170.000 yang dihimpun selama 3 hari.
“Kami, PMII Rayon dakwah meminta meminta kepada masyarakat agar dapat menyisihkan hartanya ke saudara saudara yang membutuhkan, “ jelas ketua rayon dakwah andre
Sementara itu, Ketua Komisariat STAIN Samarinda menegaskan kepada pemerintah yang berada diatas dan pada hakekatnya merupakan pelayan rakyat dan penyambung lidah rakyat, tolong diperhatikan rakyat rakyat seperti ini jangan hanya mengurusi rakyat apabila hanya ada proyek yang melatar belakanginya.
Samarinda,28-9-2013
Aksi mereka yang dilakukan disimpang empat Jl.Abul Hasan,Basuki Rahmad , Samarinda.Kal-Tim itu, semata-mata untuk memberikan dukungan moral kepada korban pengidap Kanker payudara ibu pattimahsang
Sebelum melakukan aksi penggalangan dana aktivis PMII berkumpul bersama untuk munajat dan membulatkan niat awal hanya untuk mendapat ridho Allah SWT dan membantu sesama ,karena didalam pergerakan dikenal dengan hablun minan nass, yaitu berhubungan baik dengan sesama manusia.itulah yang mendorong dan menggugah hati dari sahabat-sahabat pergerakan komisariat stain samarinda, yang didalangi oleh rayon dakwah.
Melalui perwakilannya koordinator aksi Abdul Khohar MT (emte) sekaligus sebagai ketua komisariat PMII Stain samarinda, kedatangannya diterima baik oleh pihak keluarga ibu pattimah sang. pihak keluarga bercerita tentang riwayat hidup dari penderita bahwa sanya belia bukan asli orang samarinda melainkan pendatang dari pulau sulawesi kedatangan mereka ke samarinda untuk mendatangi anaknya yang sudah 8 tahun tinggal di samarinda.
PMII STAIN Samarinda memberi dukungan moral kepada pihak keluarga agar diberikan ketabahan juga kesabaran dalam melalui ujian ini. dana yang terkumpul dari aksi aktivis pergerakan PMII sebanyak 10.170.000 yang dihimpun selama 3 hari.
“Kami, PMII Rayon dakwah meminta meminta kepada masyarakat agar dapat menyisihkan hartanya ke saudara saudara yang membutuhkan, “ jelas ketua rayon dakwah andre
Sementara itu, Ketua Komisariat STAIN Samarinda menegaskan kepada pemerintah yang berada diatas dan pada hakekatnya merupakan pelayan rakyat dan penyambung lidah rakyat, tolong diperhatikan rakyat rakyat seperti ini jangan hanya mengurusi rakyat apabila hanya ada proyek yang melatar belakanginya.
Samarinda,28-9-2013
Kamis, 05 September 2013
Apasih MAPABA PMII ITU??? STAIN Samarinda gitu loh !!!
1. Pengertian
Masa Penerimaan Anggota Baru atau MAPABA adalah fase orientasi dan pengenalan awal PMII kepada mahasiswa, dalam rangka rekruitmen mahasiswa untuk menjadi anggota PMII. MAPABA merupakan tahap pertama dalam Jenjang Pengkaderan Formal PMII.
2. Tujuan
Secara umum, mahasiswa peserta MAPABA diharapkan menjadi anggota berkualitas MU’TAKID, yakni anggota yang memiliki loyalitas atau kesetiaan terhadap organisasi. Secara khusus, setelah mengikuti MAPABA anggota diharapkan:
MAPABA diselenggarakan oleh Pengurus Rayon atau Pengurus Komisariat. Penyelenggara MAPABA melalui Bidang Pengkaderan mengkoordinasi pelaksanaan MAPABA secara umum.
4. Surat Keputusan Keanggotaan
Surat Keputusan (SK) Keanggotaan ialah surat resmi yang ditandatangani dan dikeluarkan oleh Pengurus Komisariat untuk melegalisasi status keanggotaan seorang mahasiswa yang telah mengikuti MAPABA. SK Keanggotaan diserahkan kepada calon anggota setelah calon anggota dibaiat menjadi ANGGOTA PMII.
5. Model Pendekatan
Pendekatan yang digunakan dalam pelaksanaan MAPABA adalah:
Peserta MAPABA adalah mahasiswa baru (semester pertama) atau maksimal mahasiswa semester empat. Pembatasan tersebut dimaksudkan agar nantinya anggota lebih memiliki kesempatan untuk berkembang.
Masa Penerimaan Anggota Baru atau MAPABA adalah fase orientasi dan pengenalan awal PMII kepada mahasiswa, dalam rangka rekruitmen mahasiswa untuk menjadi anggota PMII. MAPABA merupakan tahap pertama dalam Jenjang Pengkaderan Formal PMII.
2. Tujuan
Secara umum, mahasiswa peserta MAPABA diharapkan menjadi anggota berkualitas MU’TAKID, yakni anggota yang memiliki loyalitas atau kesetiaan terhadap organisasi. Secara khusus, setelah mengikuti MAPABA anggota diharapkan:
- Memiliki keyakinan bahwa PMII adalah organisasi kemahasiswaan yang paling tepat untuk pengembangan diri mahasiswa Islam.
- Memiliki keyakinan bahwa PMII adalah organisasi mahasiswa Islam yang paling tepat untuk memperjuangkan idealisme.
- Mengikuti Ahlu al-Sunnah Wa al-Jama’ah (ASWAJA) sebagai prinsip pemahaman, pengamalan dan penghayatan Islam di Indonesia.
MAPABA diselenggarakan oleh Pengurus Rayon atau Pengurus Komisariat. Penyelenggara MAPABA melalui Bidang Pengkaderan mengkoordinasi pelaksanaan MAPABA secara umum.
4. Surat Keputusan Keanggotaan
Surat Keputusan (SK) Keanggotaan ialah surat resmi yang ditandatangani dan dikeluarkan oleh Pengurus Komisariat untuk melegalisasi status keanggotaan seorang mahasiswa yang telah mengikuti MAPABA. SK Keanggotaan diserahkan kepada calon anggota setelah calon anggota dibaiat menjadi ANGGOTA PMII.
5. Model Pendekatan
Pendekatan yang digunakan dalam pelaksanaan MAPABA adalah:
- Doktrinasi, yaitu penanaman nilai, keyakinan dan faham PMII.
- Persuasi, yaitu pendekatan positif untuk meyakinkan dan menarik minat lebih lanjut calon anggota terhadap PMII.
Peserta MAPABA adalah mahasiswa baru (semester pertama) atau maksimal mahasiswa semester empat. Pembatasan tersebut dimaksudkan agar nantinya anggota lebih memiliki kesempatan untuk berkembang.
Langganan:
Postingan (Atom)
+-+Copy.jpg)


